PRINSIP –
PRINSIP DAN PENDEKATAN DALAM PENGELOLAAN ARSIP ELEKTRONIK
A.
PENGERTIAN ARSIP
Arsip
berasal dari kata Belanda yaitu archief yang
bersumber pada kata Yunani archeion artinya
gedung kota, kuno atau archivum (bahasa
Latin), artinya gedung. Dari kata archivum
muncullah kata archives (bahasa
Inggris), archivio (Italia), archief (Belanda), archiv (Jerman),
dan arsip (Indonesia). Di Indonesia sendiri, ada istilah lain yaitu kintaka yang berarti surat dan banyak
digunakan pada tahun 1950-an. Selain itu juga ada istilah warkat yang artinya
surat.
Berdasarkan
Undang – Undang No. 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan – ketentuan Pokok Kearsipan Pasal
1 menyebutkan bahwa arsip adalah naskah – naskah yang dibuat dan diterima oleh
lembaga – lembaga negara dan badan – badan pemerintahan dalam bentuk corak
apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan
kegiatan pemerintahan.
Namun
mengalami perubahan melalui Undang – Undang nomor 43 tahun 2009 tentang
Kearsipan, menyebutkan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam
berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi yang dibuat dan diteriman oleh lembaga negara, pemerintahan daerah,
lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan,
dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Berdasarkan
ISO 15489-1, arsip adalah informasi yang diciptakan, diterima, dan disimpan
sebagai bukti dan informasi oleh suatu organisasi atau seseorang, dalam rangka
memenuhi kewajiban hukumnya atau dalam rangka transaksi bisnis. Arsip
didefinisikan sebagai informasi terekam (rekaman informasi) yang dibuat atau
diterima dalam proses memulai, melaksanakan dan menyelesaikan aktivitas
institusi atau perorangan dan mengandung konten, konteks, dan struktur yang
memadai untuk menjadi bukti dari aktifitas tersebut.
Jadi
arsip adalah hasil informasi dari segala aktifitas yang dilakukan oleh sebuah
organisasi atau individu. Arsip
berisikan data, fakta atau pesan yang disampaikan. Isi arsip selalu
berkaitan dengan suatu tindakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan tugas dan
fungsi organisasi ataupun kegiatan perorangan. Dalam kata lain, arsip merupakan
bukti dari sebuah aktifitas Arsip harus dijaga untuk keperluan organisasi,
perusahaan, maupun individu, karena boleh jadi arsip tersebut berguna untuk
keperluan bisnis perusahaan dan jalannya sebuah organisasi.
Dengan demikian, untuk dianggap sebagai arsip suatu dokumen harus
memiliki isi, konteks dan struktur yang jelas. Pemahaman terhadap isi arsip
dapat berubah bila konteks dan struktur dari arsip tersebut telah termanipulasi
dari keadaan asalnya.
Salah
satu jenis arsip, yaitu arsip elektronik. Arsip elektronik adalah arsip yang
terdapat pada media penyimpanan elektronik, yang dihasilkan, dikomunikasikan,
disimpan dan/atau diakses dengan menggunakan peralatan elektronik dengan wujud
digital. Jenis yang umum dari arsip elektronik antara lain dokumen – dokumen
yang dibuat dengan aplikasi pengolah kata, spreadsheets,
presentasi multimedia, email, websites,
dan transaksi – transaksi secara online.
B.
PENGELOLAAN
ARSIP ELEKTRONIK
Membicarakan
tentang keberadaan arsip elektronik tidak terlepas dari perkembangan teknologi
informasi. Pada teknologi informasi terdapat 2 komponen utama yaitu komputer
dan telekomunikasi. Penggunaan komputer ini merupakan hal yang sangat penting
dalam pengelolaan arsip elektronik untuk membantu administrasi arsip. Melalui
pengelolaan arsip elektronik dengan menggunakan perangkat teknologi informasi
dan komunikasi, suatu organisasi atau perusahaan bisa memberikan pelayanan
arsip yang lebih baik kepada pihak – pihak yang memerlukan.
Pengelolaan
arsip elektronik juga berkaitan dengan manajemen arsip elektronik. Sebuah
sistem manajemen dokumen elektronik adalah alat perangkat lunak yang khusus
dirancang untuk menggambarkan dan mengelola infromasi elektronik tidak
terstruktur dengan cara yang terkontrol dan konsisten.
Konsep
system pengelolaan arsip dapat diperoleh dari isilah recordkeeping system,
sedangkan dari sumber lainnya, lebih cocok untuk penerjemahan dari record
management system. Record keeping system merupakan suatu sistem
informasi yang dikembangkan untuk tujuan penyimpanan dan temu balik arsip, dan
di organisir untuk mengontrol fungsi-fungsi penciptaan, penyimpanan, dan
pengaksesan arsip serta untuk menjaga ontentisitas dan reliabilitasnya. Sistem
pengelolaan arsip yang baik akan menjamin pemeliharaan dan preserfasi
arsip-arsip yang otentik, reliable, dan dapat di akses sepanjang masa.
C.
PRINSIP-PRINSIP
PENGELOLAAN ARSIP ELEKTRONIK
ISO
standar 1589-1 memberikan 3 prinsip berikut dalam program manajemen arsip,
yaitu:
1. Arsip
dibuat, diterima dan digunkan dalam pelaksanaan aktifitas bisnis. Untuk
mendukung keberlangsungan bisnis, kepatuhan terhadap peraturan yang ada
organisasai harus menciptakan dan memelihara arsip yang otentik, reliable dan
dapat digunakan serta melindungi integritas arsip tersebut sepanjang
diperlukan.
2. Aturan-aturan
bagi penciptaan dan pengkapturan arsip dan meta data harus di padukan kedalam
prosedur-prosedur yang mengatur semua proses bisnis yang membutuhkan bukti bagi
aktivitasnya
3. Perencanaan
keberlangsungan bisnis dan langkah-langka kontigensi harus menjamin bahwa arsip
– arsip yang fital bagi berjalannya fungsi organisasi diidentifikasi sebagai
bagian dari analisis resiko dan dilindungi serta dapat dipulihkan bila diperlukan.
Disamping
itu, standar tersebut mensyaratkan beberapa karakteristis berikut agar suatu
system pengelolaan arsip dapat beroprasi secara afektif dan efesien yaitu:
- Andal, yaitu sistem pengelolaan arsip harus dapat menjaring secara rutin semua arsip dari seluruh kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi; menata arsip dengan cara yang mencerminkan proses kegiatan organisasi; melindungi arsip dari pihak yang tidak berwenang, berfungsi secara rutin sebagai sumber informasi utama semua kegiatan; menyediakan akses terhadap semua arsip beserta metadata nya.
- Utuh, yaitu harus dilengkapi dengan sarana pengendali sehingga mampu mencegah akses, perubahan, pemindahan, atau pemusnahan arsip dari pihak yang tidak berwenang.
- Sesuai peraturan, yaitu harus memenuhi ketentuan peraturan perundang – undangan, standar, pedoman, dan petunjuk teknis yang terkait.
- Menyeluruh, yaitu harus mampu mengelola seluruh arsip yang diciptakan organisasi dalam bentuk corak apapun.
- Sistematik, yaitu harus mengelola arsip sejak penciptaan hingga penyusutan yang pelaksanaannya secara sistematis mengacu pada rancang bangun dan pengoperasian yang terpadu antara sistem kearsipan dan sistem kegiatan organisasi.
D.
PENDEKATAN
– PENDEKATAN DALAM PENGELOLAAN ARSIP ELEKTRONIK
Terdapat
dua pendekatan utama dalam pengelolaan arsio, yaitu :
1.
Pendekatan
Daur Hidup Arsip (Life Cycle)
Pendekatan ini berpendapat bahwa arsip menjalani suatu seri berurutan mulai dari fase kelahirannya sebagai arsip (penciptaan), diikuti dengan kehidupan aktifnya (pemeliharaan dan penggunaan) dan selanjutanya fase penentuan nasib akhirnya (yakni simpan sebagai arsip statis, dimusnahkan atau diserahkan kepihak lainnya) yang di tetapkan oleh pemerintah (arsip nasional) dengan melakukan penilaiaan terhadap nilai legal, financial, historical, kultural, terhadap arsip tersebut. Fokus dari pendekatan daur hidup arsip adalah proses – proses rutin.
Pendekatan ini berpendapat bahwa arsip menjalani suatu seri berurutan mulai dari fase kelahirannya sebagai arsip (penciptaan), diikuti dengan kehidupan aktifnya (pemeliharaan dan penggunaan) dan selanjutanya fase penentuan nasib akhirnya (yakni simpan sebagai arsip statis, dimusnahkan atau diserahkan kepihak lainnya) yang di tetapkan oleh pemerintah (arsip nasional) dengan melakukan penilaiaan terhadap nilai legal, financial, historical, kultural, terhadap arsip tersebut. Fokus dari pendekatan daur hidup arsip adalah proses – proses rutin.
pendekatan daur hidup
2.
Pendekatan
Records Continuum
Records continuum merupakan pendektan alternative untuk pengelolaan arsip, apapun formatnya yang dikembangkan oleh para peneliti dari monash University. Pendekatan ini memfokuskan pada manajemen arsip sebagai suatu proses yang berkelanjutan. Ia memendang perlunya mengelola arsip dari perspektif aktifitas – aktifitas yang di dokumentasikannya. Pendekatan records continuum memberikan suatu pendekatan yang terpadu terhadap pengelolaan arsip, terutama arsip elektronik, dimana manajemen dan administrasi terhadap arsip dapat di bagi oleh para pengguna akhir (end user), staf bagian arsip, dan staf bagian informasi.
Records continuum merupakan pendektan alternative untuk pengelolaan arsip, apapun formatnya yang dikembangkan oleh para peneliti dari monash University. Pendekatan ini memfokuskan pada manajemen arsip sebagai suatu proses yang berkelanjutan. Ia memendang perlunya mengelola arsip dari perspektif aktifitas – aktifitas yang di dokumentasikannya. Pendekatan records continuum memberikan suatu pendekatan yang terpadu terhadap pengelolaan arsip, terutama arsip elektronik, dimana manajemen dan administrasi terhadap arsip dapat di bagi oleh para pengguna akhir (end user), staf bagian arsip, dan staf bagian informasi.
TEKNIK PENGELOLAAN DOKUMEN SECARA MANUAL DAN ELEKTRONIK
Pengelolaan dokumen atau arsip dapat dilakukan dengan
beberapa teknik, namun harus tetap disesuaikan dengan bentuk fisik
dari arsip itu sendiri. Didalam pengelolaan arsip terdapat arsip tekstual /
arsip kertas yang dimana proses pengelolaannya menggunakan proses yang manual,
oleh karena itu terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan, yaitu :
· Identifikasi Arsip
Identifikasi ini dilakukan untuk mengetahui konteks arsip dan
sistem penataannya. Kegiatan yang dilakukan didalam identifikasi ini adalah
mengelompokkan arsip berdasarkan kesamaan masalah bisa kesamaan kegiatan,
kesamaan urusan, dan kesamaan jenis.
·
Pembungkusan Arsip
Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan kertas kraf, yang
bertujuan agar arsip tersebut lebih terawat dan tidak terkena debu.
·
Manuver Fisches
Pada tahapan ini dokumen diurutkan berdasarkan kurun waktunya
mullai dari tahun yang tertua sampai tahun yang termuda.
·
Penomoran Difinitif
Hasil penyusunan kartu deskripsi tersebut selanjutnya diberikan
nomor urut 1, 2, 3, dll ...
·
Daftar pertelaan arsip
·
Pelebelan boks
Pemberian lebel dilakukan agar
memudahkan dalam temu kembali informasi.
·
Penempatan boks dalam rak
Selain arsip tekstual, terdapat pula arsip non tekstual dimana
pengelolaannya berbeda, yaitu sbb:
a. Arsip Sound Recording
Merupakan arsip yang informasinya terekam didalam media
elektronik, maka terdapat beberapa prosedur teknik yang harus dilakukan didalam
proses pengelolaannya:
·
Penerimaan
·
Pelebelan
·
Transkripsi
·
Indeks
·
Abstraksi
·
Penataan
·
Pembuatan daftar
b. Arsip Kearsitekturan
Merupakan arsip yang berupa gambar yang merupakan bentuk visual
dari seorang arsitek. Teknik pengelolaannya yaitu dengan membuat deskripsi
terperinci tentang informasi yang ada. Unsur-unsurnya meliputi: pencipta, nomor
kerja, nama arsitek, tanggal/tahun arsitek dibuat, nama bangunan, type
bangunan, kode klasifikasi, kondisi fisik. Kemudian diletakkan dilaci dengan
berdasarkan subjek dengan urutan pengerjaannya nama instansi, judul,
tahun. Agar mudah dalam penemuan informasinya kelak.
c. Arsip vidio
Arsip yang informasinya tedapatdimedia elektronik dan berupa
citrak bergerak. Teknik pengelolaannya dimulai dengan melakukan pengecekan data
secara teknik pendiskripsian terdiri dari unsur – unsur nomor urut pengerjaan,
judul, masa putar, TTL, Produksi, mutu suara, asal koleksi, keterangan,
penemuan kembali arsip dilakukan dengan membuat daftar yang memuat unsur –
unsur diskripsi arsip foto.
Rustam, Muhammad. (2014). Pengelolaan Arsip Elektronik. Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka.
Basuki, Sulistyo. (2015). Pengantar Ilmu Kearsipan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Sugiarto, Agus dan Teguh Wahyono. (2014). Manajemen Kearsipan Elektronik. Yogyakarta: Gava Media.
DAFTAR PUSTAKA
Rustam, Muhammad. (2014). Pengelolaan Arsip Elektronik. Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka.
Basuki, Sulistyo. (2015). Pengantar Ilmu Kearsipan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Sugiarto, Agus dan Teguh Wahyono. (2014). Manajemen Kearsipan Elektronik. Yogyakarta: Gava Media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar